Pengangkatan Tenaga Honorer Mimika Siluman


Keaslian Data Honorer Akan Ditelursuri
Data Palsu Terancam Batal Diangkat
”Kepala SKPD Kerja Jujur, Jangan Memalukan”


TIMIKA – Dinilai banyak honorer palsu, dewan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan penelusuran ulang mengenai keaslian data para honorer kategori I, yang akan segera diangkat dalam tahun ini, apabila honorer tidak mampu menunjukkan keaslian data honorernya maka honorer yang sudah terdaftar akan diangkat, terancam dibatalkan.

Hal itu terungkap melalui rapat anggota DPRD Mimika bersama Badan Kepegawaian Daerah, Bagian keuangan Setda Mimika, yang juga dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Mimika, Marthin Giyai serta Asissten III Setda Mimika, Evert Safut, hadir Kabag Keuangan Yohanis Bassang, SE MSi, serta sejumlah Kabis BKD, yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Kabupaten Mimika,Kamis (19/4) kemarin.

Rapat dipimpin Oleh ketua Komisi A DPRD Mimika, yang membidangi Pemerintahan, Elmis Mom, yang diikuti sejumlah anggota Dewan, diantaranya Jimmy S Erelak,AL Sip, Pelas Gwijangge, Fandanita Silimang,SH MH, Johan Ade Matulessy, Wlhelmus Pigai, SH, Allo Rafra, SH, MSi, Karel Imingkawak, Goesfriyanto Sutomo, dan Muslihuddin.

Berdasarkan data yang telah diumumkan oleh BKD Mimika, sebanyak 469 honorer kategori I tahun ini akan segera diangkat, namun berdasarkan data tersebut ada beberapa temuan yang didapati oleh anggota dewan dan juga telah menjadi sorotan masyarakat adanya indikasi ketidak benaran dalam data tersebut alias “data palsu”.

Beberap contoh diantaranya andalah mantan calon legislatif dan seorang anggota Majelis Rakyat Papau yang sampai saat ini masih aktif. Oleh karena itu, dewan meminta kepada BKD untuk memebrian data yang lengkap kepada dewan tentang semua honorer ini, mulai dari mereka ditempatkan di mana serta mengabdi sejak kapan, honornya dibayarkan dari mana serta kepastian absensinya.

Dewan juga menyalahkan jika, pengangkatan honorer ini dilakukan  oleh Kepala SKPD, karena berdasarakan peraturan yang berlaku, honorer hanya bisa diangkata oleh Kepala daerah dalam hal ini Bupati, dan itu disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Akan tetapi yang terjadi di Timika, adalah kepal SKPD terus mengangkat honorer secara sepihak, di sampung itu sejak tahun 2005 hingga saat ini Bupati Kabupaten Mimika, telah dua kali menerbitkan SK untuk pelarangan perekrutan honorer oleh kepala SKPD, tetapi kemudian muncul ribuan honorer. Ini mengundang Tanya yang sangat besar dari dewan bahwa kepal SKPD tidak mengikuti dan tidak taat terhadap aturan yang telah dibuat oleh kepala daerah.

Bukan hanya soal munculnya sejumlah honorer palsu yang disoroti dewan. Dewan juga mempertanyakan soal putra daerah yang tidak diakomodir sama sekali dalam rencana pengangkatan honorer ini, sebab dari 469 honorer yang terdata jumlah putra daerah hanya khususnya Amungme dan Kamoro hanya satu orang.
 Di sisi lain data lapangan menyebutkan bahwa honorer yang berasal dari Putra papua khususnya Amungme dan kamoro cukup banyak. Salah satu contoh adalah  Agustinus Anggaibak, yang sudah mengabdi sejak Tahun 2001 di Sekretariat Dewan, dan sampai saat ini belum diangkat. 

Dari sisi Undang-Undang, di Papua ini sudah terikat dengan UU Otsus, di mana Putra daerah Papua, menjadi prioritas dalam segala bidang, termasuk dalam hak sebagai pegawai negeri di daerah sendiri.
Karena itu, jumlah honorer yang akan diangkat sebanyak 469 orang ini, menurut dewan sangat rancu dan tidak boleh dilakukan dalam waktu dekat, sebelum dilakukan ferifikasi ulang data keabsahan para honorer ini. Sangat ironis, sebab berdasarkan data terakhir pada Tahun 2007, kala itu Simon Nirigi masih menjabat sebagai kepala BKD kabupaten Mimika, honorer yang terdaftar hanya sekitar 78 orang. Namun dalam jangka waktu 2008-2012 jumlah honorer membengkak mencapai 2 ribu lebih. 

Kewajiban bagi kita semua kewajiban bagi para pejabat di daerah ini untuk membangun daerah ini, dengan manata pemerintahan dengan baik, mulai dari administrasi hingga pembangunan tetapi ketika kitamulai dengan cara-cara seperti ini  maka bagaimana hala-hal lain bisa beres.

“Saya tidak yakin oaring-orang yang masuk dalam dat ini adalah murni, dan saya yakin ada sesuatu di balik itu. Dan saya ingatkan bahwa siapaun yang masuk sebagai PNS semuanya sudah diambil sumpah jadi harus hormati sumpah. Jumlah honorer membengkak ini saya idak tahu apakah jamannya saudara Taslim atau zamannya Kehek tetapi ini saya lihat tidak benar,” tegas Allo Rafra.

Sementara itu Johan Ade Matulessy, juga menegaskan bahwa terjadi spekulasi dalam pendataan honorer ini, karena banyak nama-nama yang tidak pernah honor tetapi kemudian muncul. “Saya minta ke BKD dan Sekda untuk melihat ini kalau bisa tunda dulu ini. Karena kalau dilanjutkan akan menyulitkan di daerah ini,” katanya.

Pelas Gwijangge, dalam kesempatan tersebut juga mencari data honorer distrik yang hampir tidak terakomosir dalam daa tersebut, khsusunya distrik yang berada jauh dari Kota Timika.
Sementara itu Karel Imingkawak, juga menegaskan soal minimnya Putra Daerah yang diakomodir dalam dat tersebut. Padahal jika putra papua melamar di tempat lain, maka sangat tidak mungkin jika mereka akan diterima, oleh karena itu pihaknya sangat menyayangkan minimnya putra daerah dalam data base tersebut.
//Taslim :Data Honorer ini Masih Bisa Dibatalkan
Sementara itu, Taslim Tuhuteru dalam kesempatan tersebut, menyampaiakn, data yang masuk dalam kategori I ini, menurutnya adalah para honorer yang mengabdi sejak tahun 2003-2005, di atas tahun 2005 tersebut, tidak termasuk dalam data tersebut. Menanggapi soal minimnya putra daerah yang terakomosir, kata Taslim, diperkirakan karena pada tahun tersebut belum banyak honor.

Lanjut dia, untuk diketahui, bahwa salah satu syarata bagi honorer ini adalah dibayar melalui anggaran daerah maupun pusat. Dan pembayaran honor melalui dinas juga sudah termasuk sehingga, terkait dengan guru honor tersebut, menurutnya itu memang sudah harus masuk karea mereka dibayar dari SKPD. “Persoalannya adalah ada larangan untuk merekrut honorer tetapi masih terus muncul maka ini harus ada sanksi kepada yang merekrut, karena aturan sudah jelas bahwa ada larangan, tetapi masih saja muncul,” katanya.

Lanjuta dia , indikasi bahwa ada manipulasi data, ia menjelaskan bahwa dalam proses penetapan tenaga honorer ini, BKD telah melalui proses, di mana, data yang telah masuk disampaikan ke BKN, kemudian dari BKN Pusat, BKD Mimika selanjutnya menyerahkan data tersebut kepada kepala SKPD untuk diferifikasi keabsahannya. “Dalam proses ini BKD memberikan kembali data tersebut kepada SKPD dan SKPD akan menguji kembali kebenaran apakah SK itu asli atau tidak, apakah gaji mereka dibayar melalui Bdan keuangan atau tidak. Dan jika itu tidak dipenuhi maka itu akan dibatalakan,” jelasnya.

 “Kami sudah mewanti-wanti kepada kepala Dinasdan kami mengharapkan kepada Kepala SKPD untuk jujur dengan data itu , siapa yang tidak cukup bukti-bukti maka tidak akan diproses,” tuturnya lagi.

Akan tetapi lanjut dia, proses ini masih bisa dibatalkan jika saat ini, masyarakat memasukkan aspirasi bahwa data tersebut tidak benar, termasuk  Kepala SKPD bahwa secara defakto honorere ini bekerja atau tidak, masyarakat juga punya hak untuk mengoreksi hal ini.

Melanjutkan penjelasan dari Kepala BKD, salah seorang staf dari BKD  di hadapan sidang yang hadir juga membenarkan bahwa sebenarnya yang masuk dalam kategori I adalah per tanggal 31 Desember 2005 hanya sebanyak 196 orang yaitu yang gajinya masih dibayarkan dari Bagian keuangan.  “Dan kalau di luar dari itu maka itu adalah manipulasi data,” tegasnya. 

Munculnya Surat Edaran dari Menpan untuk melakukan pendataan ulang data Honorer, kala itu BKD kemudian memebntuk tim. “Saya waktu itu sudah berpesan ke PPTK nya kami minta untuk mengambil data itu secara diam-dian tetapi kemduian bocor, sehingga inilah yang memicu muncunya banyak data palsu ,” Katanya.

Sekda : Kepala SKPD harus Kerja Jujur, Jangan Memalukan
Sementara itu, Sekda Kabupaten Mimika, Marthn Giyai dalam kesempatan tersebut mengaku merasa sesal atas maslaah ini. Oleh karena itu, menegaskan bahwa mulai saat ini sampai ke depannya, dirinya menentukan bahwa yang akan menjadi prioritas adalah Amungme dan kamoro selanjutnya Papua lainnya, menysul dari daerah lain. “Harus orang sini yang jadi prioritas,” paparnya.


Terkait dengan sorotan atas data-data tersebut, Sekda menegaskan agar para SKPD dan kepala BKD bekerja keras untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data-data yang ada guna mencari kebenarannya. 

Belum lama ini ia juga mengaku bahwa didatangai beberapa orang yang mengaku namanya telah masuk dalam database, tetapi tidak terdaftar dalam pengangkatan tahun ini, dan sebaliknya beberapa orang yang tidak pernah mengabdi sama sekali tetapi kemudian namanya dimunculkan.

“Karena itu perlu lakukan ferivikasi ulang, cek absen, cek slip gaji dan lain-lain, yang membuktikan yang bersangkutan benar honor atau tidak,” katanya.

Ia juga berpesan, bahwa dalam perekruta pegawai, perlu memperhatikan beberapa syarat, misalnya saja meskipun masuk di dalm data base, tetapi tidak aktif, maka itu tidak boleh dihitung, kemudian mengenai factor usia, yang masuk dalam data base adalah pendidikan SMA/SMK maksimal berumur 25 tahun dan sarjan maksimal 36 tahun, lebih dari itu maka tidak boleh masuk di dalam data base.
“Saya tidak mau tahu ini harus kita ldiakukan ferifikas kembali, dan harus benar-benar memenuhi syarat, termasuk usia,” Tegas Sekda. 

Ia juga berpesan agar jangan sampai seperti kejadian pada Maret tahun lalu, bahwa seorang ibu rumah tangga kemduian tiba-tiba diangkat menjadi PNS. “Ini dari mana? Kebijakan dari mana? Ini menurut saya sangta keterlaluan. Dan sekali lagi saya berpesan kepada kepala SKPD untuk benar0benar bekerja dengan jujur, jangan memalukan seperti ini,” tandasnya.

Karena itu ia menegaskan lagi agar honorer yang tidak memenuhi syarat jangan diangkat apalgi jika tidak pernah bekerja secara akftif. Nama di data base ada tetapi tidak pernah kerja. “Dan saya temukan satu fakta atau bukti di Bappeda, tidak pernah masuk kantor tetapi tiba-tiba diangkat. Yang seperti ini tolong jangan dilakukan lagi,” pesannya.

“Saat ini kesempatan bagi saya untuk koreksi SKPD agar bekerja dengan jujur, jangan sampai melamalukan, dan saya mau kikis habis semua kelemahan-kelemahan ini. Dan tolong lalai jalur-jalur penerimaan yang ada. Saya ingatkan bahwa ini tidak akan memebrikan sesuatu, maka taatlah kepada aturan, agar janga memebebani APBD. Jangan rekrut honor lalau masuk ke bagian keuangan untuk meminta gaji. Duit dari mana,” katanya.

Anggota DPRD Komisi A yang membidangi pemerintahan menolak dengan tegas pengangkatan tenaga Honorer di lingkup Pemda Mimika yang di duga banyak berbauh siluman.


Sejumlah kepala Bagian dan Dinas yang terkait dengan proses pengangkatan tenaga honorer yang penuh dengan rekayasa saat melakukan pertemuan di ruang sidang kantor DPRD Mimika dengan Komisi A yang membidangi Pmerintaha.DPRD meminta agar pemda menunda proses pengangkatan PNS karena cacat hukum yang penuh dengan rekayasa


Ketua Komisi A Elminus Mom,SE (tengah) dan di dampingi anggota DPRD Pelas Gwijangge (paling kiri) dan Sekda Mimika Drs Marthinus Giay saat rapat tentang proses pengangkatan tenaga Honorer sebagai PNS yang penuh dengan rekayasa

Sekda mimika Drs Marthinus Giay (Baju biru) tampak memberikan penjeasan kepada Komisi B DPRD Mimika tentang proses pengangkatan tenaga honorer di lingkup pemda Mimika yang dinilai cacat hukum



DPRD Dari Komisi A dan Perwakilan Pemerintah kabupaten Mimika saat rapat pembahasan proses pengangkatan Pegawai Honorer menjadi PNS tetap.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar