9/11 - Fraksi Demokrasi Keadilan Tolak 3 Raperda Non APBD Mimika


Juru Bicara Fraksi Demokrasi Keadilan , Muslihuddin,S.PDi  (opa)   


Fraksi Demokrasi Keadilan DPRD Kabupaten Mimika yang beranggotakan Yohanis Felix Helyanan,SE (PDIP) sebagai Ketua Fraksi, Fandanita Silimang,SH (Partai Republikan), Muslihuddin,S.PDi, Wilhelmus Pigai,SH (Partai Penegak Demokrasi Indonesia)  dan Athanasius Allo Rafra,SH menolak tiga Raperda dari 12 Raperda Non APBD yang diajukan Pemerintah kabupaten Mimika pada siding penutupan paripurna IV masa Sidang I DPRD Mimika yang berlangsung Rabu 9/11, di ruang siding kantor DPRD Mimika.Papua.

Empat fraksi masing-masing Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat, Fraksi Buruh, Fraksi Pembaharuan menyatakan menyetujui 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD yang diajukan pemerintah daerah. Sementara Fraksi Demokrasi Keadilan , karena hanya menyetujui Sembilan dan menolak tiga raperda Non APBD.

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi, empat fraksi menyatakan telah menerma 12 raperda Non APBD tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda dengan masing-masing syarat dan catatan. Ke- 12 Perda yang disetujui antara lain,

1.Perda tentang Rencana Tata Ruang kabupaten Mimika tahun 2011 sampai tahun 2031.
2.Perda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
3.Perda tentang pendirian perusahaan perseroan Induk milik Daerah yaitu PT Mimika Investama    (Holding Company).
4.Perda tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Mimika kepada Perusahaan Iduk Milik Daerah PT Mimika Investama .
5.Perda tentang penyelenggaraan  izin gangguan.
6.Perda tentang perubahan perubahan status kampung Inauga Kampung Kamoro jaya, Kampung Timika jaya, Kampung Wonosari Jaya, di Distrik Mimika Baru, dan kampung karang Senang menjadi Kelurahan dan Karang Senang menjadi Kelurahan karang Senang di distrik Kuala Kencana.
7.Perda Tentang Pembentukkan Kelurahan Sempan, Kelurahan pasar Sentral, Kelurahan Wanagon, Kelurahan Kebun Sirih, Kelurahan Otomona,, Kelurahan Eme Neme Yauware, Kelurahan Sektoral dan Kelurahan Timika Indah distrik Mimika Baru.
8.Perda tentang pembentukkan kampung pada distrik Kabupaten Mimika.
9.Perda tentang Distrik Hoeya, Distrik Iwaka, Distrik Wania, Distrik Amar dan distrik Alama.
10.Perda tentang pemindahan Ibukota Distrik Mimika Timur Jauh dari Kampung Ayuka ke kampung Fanamo dan ibukota Distrik Mimika Barat Tengah dari kampung Wakia ke kampung Kapiraya.
11.Perda tentang pembentukkan organisasi dan tata kerja Kelurahan di kabupaten Mimika.
12.Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesanaa dan perkotaan.

Sementara tiga Perda masing-masing perda tentang pendirian perusahaan perseroan Induk milik Daerah yaitu PT Mimika Investama    (Holding Company),  perda tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten Mimika kepada Perusahaan Iduk Milik Daerah PT Mimika Investama dan Perda tentang penyelenggaraan  izin gangguan, Fraksi Demokrasi Keadilan melalui Juru Bicaranya Muslihudin,S.PDi dengan tegas dalam pendapat akhir fraksinya menolaknya secara mentah-mentah. Menurut Fraksi Demokrasi Keadilan bahwa ketiga perda tersebut dengan dasar pertimbangan adalah muatannya harus mengutamakan muatan local.Tidak berisi tentang yang lainnya, sehingga dapat terlihat kesungguhan dari pemerintah daerah untuk bisa memajukan dan mensejahterakan seluruh lapisan masyarakt di kabupaten Mimika.

Selain itu Fraksi Demokrasi Keadilan juga menilai bahwa ketiga Perda tersebut, terdapat pasal-pasal yang kabur , sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan-penyimpangan dikemudian hari. Dan khusus untuk Perda gangguan menurut fraksi Demokrasi keadilan masih perlu pengkajian  dan diteliti ulangkarena dianggap belum mengakomodir seluruh yang dibutuhkan oleh seluruh komponen masyarakat. Sedangkan 4 raperda Fraksi demokrasi keadilan menerima seutuhnya, dan 5 raperda lainnya diterima namun dengan berbagai syarat dan catatan.

Dengan Demikian karena empat fraksi yang menerima semua Raperda, namun ada juga sejumlah Raperda menurut beberapa fraksi yang menyetujui namun memberikan catatan sementara hanya satu yang ada menolak tiga Raperda, maka diputuskan dalam siding paripurna dan menetapkan raperda tersebut untuk ditetapkan duabelas raperda tersebut diterima dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika yang ditandai dengan pengetukan palu oleh Ketua DPRD Mimika Trifena M Tinal,Bsc.

Setelah 12 Raperda ditanda tangani Ketua DPRD Mimika dan Wakil Ketua II, Karel Gwijangge, selanjutnya diserahkan kepada Bupati Mimika, Klemen Tinal,SE,MM oleh Ketua DPRD.




Ketua DPRD Mimika Trifena M Tinal,B.Sc saat menyerahkan 12 Perda yang ditetapkan kepada Bupati Mimika Klemen Tinal,SE,MM   (opa)      







                                                                         Ketua DPRD Mimika Trifena M Tinal dalam sambutannya pada Sidang Parip[urna IV Masa Sidang I , menegaskan agar Perda yang sudah disahkan agar Pemerintah dapat dapat melaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat  kabupaten Mimika.

“ Berharap 12 Perda yang dihasilkan dapa disosialisasikan kepada masyarakat termasuk Perda-Perda yang telah ditetapkan sebelumnnya. Sebab perda yang merupakan dokumen public bila tidak disosialisasikan secara baik dan secara kontinyu justru akan menimbulkan polemik di tengah  masyarakat,” tegasnya.

Trifena  mengatakan Perda ini perlu diketahui secara luas sehingga dapat menggugah masyarakat dan tercipta budaya yang sadar hukum. Dijelaskan pula , bahwa peraturan daerah sebagai dasar utama dan paying hukum untuk melakukan kegiatan pengawasan public daerah dengan memberikan batasan-batasan umum tentang apa yang harus diawasi sehingga pengawasan yang dilakukan dapat sesuai dengan norma.

“Fungsi pengawasan DPRD dilaksanakan secara formal maupun informal melalui mekanisme dan jalur resmi yang disediakan oleh faktural penanggulangan yang berlaku, seperti pada pasal 304 UU nomor 7 tahun 2009 dan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah”, jelasnya.

Lebih lanjut, Kata Trifena, 12 Perda tersebut telah mempunyai posisi yang sangat strategis dalam rangka membangun dan mengembangkan daerah Mimika kedepan. Pemekaran kampung dan distrik memiliki tujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat menuju masa depan yang lebih baik dan memenuhi tuntutan masyarakat.

Sementara Bupati Mimika Klemen Tinal,SE,MM dalam pidato pengantar penutupan paripurna mengatakan, bahwa terhadap Perda Pendirian PT Mimika Investama serta penyertaan modal yang menajdi sorotan di kalangan fraksi  selama pembahasan berjalan, mengatakan bahw a pendirian perusahaan tersebut tidaklah untuk bersaing dengan pengusaha local, melainkan penyemangatan bagi masyarakat mengingat manfaatnya yakni meningkatkan pendapatan masyarakat.

Menurut Bupati, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Mimika sebagai pusat jasa dan industry sudah selayaknya pemda Mimika memiliki perusahaan sebab selama ini ekonomi di Mimika dikuasai oleh seelintir orang, akhirnya kapasitas masyaraka terbatas. Sehingga perlu ada upaya untuk menetralisir harga melalui perusahaan daerah yang kita miliki nanti. Ditambahkan , perusahaan ini tidak akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ,melainkan justru memberikan income (pendapatan) bagi masyarakat.(husyena)


Ketua Fraksi Demokrasi Keadilan Yohanis Felix Helyanan,SE

 



17/10 - Demo Karyawan Freeport Rusuh

Sebuah Truck milik PT freeport Indonesia di bakar massa yang ngamuk karena salah satu temannya tewas tertembak


Satu Karyawan Tewas

Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia kembali menggelar demonstrasi di sekitar Terminal bus gorong-gorong Timika-Papua, Senin, 10 Oktober 2011.  Tuntutan mereka masih sama dengan aksi digelar mulai 4 Juli dan 15 September 2011 lalu yaitu kenaikan upah. Mereka juga ingin bertemu pihak manajemen, mengajukan perpanjangan unjuk rasa.

Pada aksi pagi hari itu, turut bergabung juga ratusan demonstran yang berasal dari tujuh suku di sekitar areal pertambangan perusahaan Amerika Serikat itu.  Mereka menuntut bertemu CEO Freeport, memperjuangkan apa yang mereka sebut hak ulayat, hak warga asli Papua atas tanah itu.
Massa melakukan long march ke Terminal Gorong-gorong. Namun, niat mereka memasuki terminal keberangkatan bus PT Freeport dihalangi aparat. Massa yang tak menyerah mendesak masuk.
Pada pukul 10.00 WIT bentrok pecah di depan terminal. Aparat keamanan menghalau barisan dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke arah demonstran. Namun, peluru aparat justru melukai sejumlah orang. Satu di antaranya tewas.
Versi karyawan, tembakan aparat keamanan menjadi pemicu rusuh. Demonstran yang marah pun membalas membakar tiga kontainer milik PT Freeport.
Salah seorang pengurus SPSI PT Freeport pimpinan Sudiro, yang tak mau disebutkan namanya  menjelaskan, rusuh bermula ketika ribuan karyawan yang sejak 15 September lalu menggelar aksi mogok kerja, hendak naik menuju areal tambang di Tembagapura melalui terminal Gorong-gorong. Namun, pihak manajemen Freeport dibantu aparat kepolisian menghadang.

"Karyawan yang hendak naik ini, adalah pemilik ulayat areal tambang. Tujuan naik untuk menutup Freeport karena hingga saat ini manajemen tidak mau berunding. Lantas, saat menuju terminal bus Freeport, mereka dihadang dan kemudian ditembaki aparat," ujarnya.

Empat karyawan tertembak, dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, setengah jam kemudian nyawa salah satu karyawan bernama Piter Ayami Seba tidak tertolong. "Ia tewas akibat tembakan di bagian dada," ujarnya.
Sementara, juru Bicara SPSI Freeport pimpinan Sudiro, Juli Parongrongan mengaku tak tahu motif penembakan oleh aparat keamanan ke arah rekan-rekannya. "Kami tidak memprovokasi, tapi tiba-tiba manajemen mengerahkan polisi yang mengeluarkan tembakan, dan sejumlah rekan kami kemudiantersungkur,"katanya.

Jenazah Petrus Ayamiseba , karyawan bagian catering Freeport yang tewas itu diarak sepanjang 3 kilometer menuju kantor DPRD Mimika. “Sebagai bukti arogansi Freeport,’’ ujarnya.
Amuk demonstran
Juru Bicara Polda Papua, Kombes Wachyono mengatakan, bentrok terjadi dipicu ulah pendemo yang mengamuk dan membakar tiga mobil milik Freeport yang diparkir di lokasi karena satu rekan mereka tewas diterjang peluru "Selain membakar kendaraan, para pendemo juga melempari polisi yang saat itu melakukan tugas pengamanan. Akibatnya, tujuh anggota polisi terkena lemparan batu," ungkapnya.
Karena massa sudah tak terkendali, polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan, tapi juga tak diindahkan, sehingga mengeluarkan tembakan melumpuhkan. "Ada dua dari pendemo yang terkena tembakan," ucapnya.
Sementara pihak managemen PT Freeport Indonesia Armando Mahler dalam kegiatan Teleconfrence menyayangkan peristiwa yang berkahir bentrok. Dengan kejadian tersebut tewasnya salah satu karyawan mereka , pihak Managemen PT FI turut berduka cita atas meninggalnya Petrus Ayamiseba dan bagi yang ditinggal keluarga semoga diberi ketabahan.
Satu polisi kritis, wartawan dianiaya
Kerusuhan yang terjadi di terminal Bus gorong-gorong selain menewaskan salah satu Petrus Ayamiseba juga melukai tujuh aparat Kepolisian dan salah satunya Briptu Jamil dalam keadaan kritis dan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Mitra masyarakat. Selain  tewas, setelah dikeroyok para karyawan Freeport yang melakukan aksi demo di Gorong-gorong Timika Papua.
‘’Saya sudah memarahi anggota di lapangan yang memberikan informasi, Briptu Jamil tewas akibat dikeroyok. Ternyata info itu salah. Dia masih hidup namun kondisinya kritis akibat lukanya cukup parah. Saat ini masih dirawat di rumah Sakit Timika,’’ ujar Wachyono melalui telepon selulernya, Selasa 11 Oktober.
Pada Senin petang kemarin, Wachyono mengatakan Briptu Jamil dikeroyok saat mengamankan jalannya aksi demo ribuan karyawan Freeport, yang sudah menggelar aksi mogok kerja sejak 15 September lalu. ‘’Ia tiba-tiba dikeroyok, lalu dibuang ke sungai di sekitar lokasi tepat dibawah tjembatan terminal Freeport, dan baru ditemukan beberapa saaat kemudian,’’ ujarnya.
Saat ini, perawatan secara intesif masih dilakukan terhadap Briptu Jamil. ‘’Saya minta maaf, telah memberikan informasi yang salah,’’ dia menambahkan. Briptu Jamil, adalah anggota Resmob Satuan Por 2 Den D Brimob Mabes Polri.
Para wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik juga ikut mengalami kekerasan. Dua jurnalis, dari Cahaya Papua, Duma Tato Sanda dan wartawan Radar Timika, Syahrul babak belur dianiaya para pekerja yang demo. Kamera, telepon genggam, juga sepeda motor mereka dirampas.
 “Mereka tiba-tiba memukul saya, juga menarik paksa kamera, kemudian motor dirampas,” kata Duma.
Pemukulan terjadi ketika mereka meliput pembakaran tiga buah truk milik Freeport. Pekerja mengamuk setelah tersiar kabar seorang rekannya meninggal tertembak saat unjuk rasa berlangsung. “Saya sudah bilang saya wartawan, tapi mereka terus memukul, saya lari tapi masih dilempari dengan batu, untung ada orang yang datang menyelamatkan pakai motor, kalau tidak saya bisa mati karena dipukul banyak orang,” kata dia.
Duma yang dipukul nyaris pingsan. Ia menyesal berada dalam situasi buruk tersebut. “Dalam pelarian itu saya dibuntuti sekitar sepuluh orang. Sandal yang saya pakai terlepas. Beberapa dari mereka melempar saya dengan batu,” ujarnya.
Duma mendapat luka disekujur tubuh. Ia mengenali ciri-ciri pelaku yang memukulnya, bertubuh besar dan berambut ikal. “Saat visum, ditemukan memar dan pembengkakan di tulang pipi, luka di bibir atas, lidah terluka, pembengkakan dan memar di punggung kanan, pinggang kiri dan dada kanan. Ditemukan juga luka di tiga jari kaki kanan,” dia menguraikan.
Ia berharap pelaku diproses hukum, dan barangnya dikembalikan. “Saya tak terima pemukulan ini, mereka karyawan harus dihukum, saya sudah laporkan ini ke polisi.”
Dimintai tanggapan, juru bicara serikat pekerja, Julius Parorongan menandaskan akan memanggil karyawan yang berbuat ulah. “Saya akan cek, ini memang keterlaluan. Saya tak sangka pekerja bisa se-anarkis ini. Usai ada yang ditembak tadi, karyawan memang mulai susah diatur,” ujarnya
Para pekerja memblokir jalan, membakar dua truk kontainer yang menuju lokasi penambangan dan menghalangi para pekerja pengganti yang dipakai PT. Freeport untuk menggantikan pekerja yang mogok. Mereka marah setelah pihak perusahaan membawa pekerja baru dan memindahkan mereka ke barak pekerja yang sedang mogok. Polisi yang mencoba menghalangi para demonstran menjadi sasaran kemarahan massa yang lantas melempari polisi dengan batu. Polisi lantas membalas dengan melepaskan tembakan. Selain seorang pekerja, satu anggota polisi juga tewas dalam peristiwa itu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua,  Kombes (Pol) Wachyono menyebut sebelas orang dalam keadaan kritis, enam diantaranya adalah anggota kepolisian Papua. Polisi mengklaim terpaksa melepaskan tembakan karena unjuk rasa itu berubah menjadi aksi anarkis. Asap hitam mengepul ke udara, memaksa sejumlah penerbangan di bandar udara terdekat menunda jadwal penerbangan.
Sejak 15 September lalu, para pekerja telah menggelar aksi mogok menuntut kenaikan gaji dari gaji mereka sekarang yang berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 30 ribu per jam menjadi sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 360 per jam. Sekitar 90 persen dari total 12 ribu karyaran Freeport ikut ambil bagian dalam aksi mogok.
Tambang PT. Freeport yang terletak di Grasberg, Papua adalah salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia. Tapi perusahaan tambang ini sering diprotes para pekerjanya karena hanya membayar sepersepuluh dari yang mereka bayarkan kepada pekerja tambang mereka di negara lain.
PT. Freeport beberapa tahun terakhir menjadi sorotan setelah terungkap bahwa mereka membayar jutaan dollar kepada polisi dan militer untuk untuk mengamankan tambang. Tak hanya itu, perusahaan asal Amerika ini juga sering menjadi sasaran demonstrasi karena dianggap hanya memberikan keuntungan yang kecil bagi Indonesia. Belum lagi soal pencemaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar areal tambang.
Perusahaan induk Freeport yang berbasis di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan yang isinya menyalahkan para pekerja yang melakukan mogok dan memblokade jalan, serta mengintimidasi pekerja pengganti dan keluarganya. Freeport mengaku masih bekerjasama dengan polisi untuk mengakhiri aksi intimidasi tersebut. Perusahaan tambang itu juga meminta mereka yang melakukan intimidasi ini agar diproses secara hukum.(husyen)









Karyawan tetap memblokir mile 28 karena rekannya Leo Wandegau juga akhirnya tewas setelah di rawat di rumah sakit daerah

Jenasah Leo Wandegau saat disemayamkan di rumah duka Kwamki Lama

Senin, 10-10 Demo Karyawan Freeport berakhir ricuh

Tampak aparat bentrok dengan karyawan di terminal bus gorong-gorong timika-Papua


 
Satu Karyawan Tewas di Tembak Aparat

Bentrokan terjadi saat sekitar ribuan karyawan yang mengelar aksi mogok lakukan aksi mogok damai diterminal keberangkatan karyawan di Terminal Gorong-Gorong ,pagi tadi pukul 10.15 waktu setempat Timika-Papua. Akibat bentrokan ini 7 karyawan menjadi korban kena tembak, 1 diantaranya meninggal setelah diterjang besi panas milik aparat keamanan yang menghalau karyawan, atas nama Petrus Ayemseba ,massa karyawan yang mengetahui teman mereka tewas tertembak, ribuan karyawan sdecara spontanitas langsung lakukan pembakaran terhadap 3 truck kontainer milik PT  Freeport Indonesia.

Akibat bentrokan ini 7 karyawan menjadi korban aparat yang melakukan penembakan terhadap ribuan massa karyawan pt freport yang lakukan aksi demo damai diterminal gorong-gorong. Bentrok pecah saat aparat lakukan penghadangan terhadap karyawan yang hendak masuk keterminal keberangkatan karyawan  . dari 7 korban yang kena peluru aparat 1 diantaranya tewas, atas nama Petrus Ayemseba umur 36 tahun karyawan pangan sari,  yang bergerak dibidang penyedianaan makanan bagi karyawan PT Freeport Indonesia .

Luapan emosi karyawan memuncak saat mengetahui teman mereka tewas ditembak aparat kepolisian, dan langsung massa bringas dan  merangsek masuk kedalam terminal gorong-gorong.  Bentrok tak terhindari, aparat keamanan yang hanya sekitar 300 harus menahan enam ribu massa dengan lemparan batu, karena merasa tertekan aparat mengeluarkan tembakan menuju kerumunan massa, dan empat karyawan tertembak, salah satunya tewas bernama Petrus Ayamseba.

Mass selanjutnya memasuki area Freeport di mile 28 dan menghadang sejumlah kendaraan dan membakarnya. Sejauh ini 4 truck containerr rusak dibakar massa. Selain itu tiga wartawan dari media Jubi Online atas nama Wilem Boby, Sahrul dari Radar Timika dan Duma T sanda dari Cahaya Papua menjadi korban penganiayaan sejumlah warga. Tiga wartawan tersebut babak belur dihajar, bahkan sepeda motor, HP , Leptop dan uang dirampas. Aksi massa berlanjut dengan mengeroyok salah satu anggota Resmob dari Pelopor Kelapa II Jakarta atas nama Briptu Jamil dan senajtanya juga turut dirampas.

Sejak pukul 4 sore ribuan massa karyawan mengarak jenasah Petrus Ayamseba dari RSUD Mimika menuju ke kantor DPRD Mimika. Jenasah di arak ke kantor DPRD tanpa kaawalan aparat keamanan. Hingga malam ini ribuan karyawan dengan jenasah korban yang tertembak di semayamkan di halaman kantor DPRD Mimika. Ribuan karyawan mendirikan tenda-tenda di halaman kantor DPRD , dan rencananya jenasah terus di semayamI dan aparat keamann bertanggungjawab.

Hingga saat ini situasi di Kota Timika masih mencekam, dari sumber juga menyebutkan drop pasukan bantuan dari Detasemen Brimob Papua sudah didatangkan dengan menggunakan hercules ke Timika untuk membantu aparat. Saat ini juga karyawan memblokir terminal gorong-gorong lokasi bentrok awal. Sejauh ini pihak manajemen belum ada yang memberikan keterangan. (husyen abdillah)

Ribuan karyawan saat longmarch dari Sekretariat SPSI di Jalan Budi Utomo ke terminal Gorong-gorong



Truck duoble treler milik PT Freeport Indonesia dibakar massa di mile 28 

Ribuan karyawan saat hendak menuju ke terminal gorong-gorong

16/8/11 - PDIP Usung Alex Hesegem berpasangan dengan Komarudin Watubun

Aleh Hesegem,SE

Komarudin Watubun,SH


Komarudin Watubun





Setelah sekian lama PDI Perjuangan berdiam diri dalam menghadapi pesta Pemilukada Provinsi Papua Tahun 2011, Kini dapat dipastikan tinggal menunggu waktu untuk mendeklarasikan ALEX HESEGEM, SE. sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua dan KOMARUDIN W. TANAWANI MORA, SH. MH. Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua,? AKOR bersama-sama KOALISI DEMOKRASI PAPUA ( KODE PAPUA ) yang terdiri dari PDI Perjuangan , Pakar Pangan, PPIB, PKNU, PDP, RepublikaN, PMB, PELOPOR, PIS, MERDEKA, PPDI & PDK (yang telah mendapat Rekomendasi dari DPP masing-masing Parpol).

Dimana, kemaren Rabu, 10 Agustus 2011 pasangan AKOR telah bertemu KODE PAPUA di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, dan telah disusun rencana-rencana strategis untuk Pemenangan Pemilu, selain itu juga Partai-Partai Koalisi sudah memberikan komitmen dan dukungan penuh untuk mengantarkan pasangan AKOR menjadi Papua 1 dan Papua 2 pada Pemilukada Provinsi Papua Tahun 2011.

Dengan semboyan :
AKOR optimis pada Pemilukada Provinsi Papua tahun 2011.

Kepada seluruh Fungsionaris , Kader & Simpatisan PDI Perjuangan di seluruh Provinsi Papua dihimbau untuk dapat? mendukung KODE PAPUA guna mengamankan & mengantar pasangan AKOR menjadi Papua 1 dan Papua 2. (sumber DPD PDIP Papua)

15/8/11 - Terkait Pencalonan Ketua DPD PDIP Papua Pada Pilgub Papua




Pengurus DPC Mimika Gelar Rapat Koordinasi

Untuk menindak lanjuti himbauan serta intruksi dan Hasil Rekomendasi sementara dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Propinsi Papua tentang pencalonan Alex Hesegem sebagai Calon Gubhernur dan Komarudin Watubun Tanawani Mora sebagai Calon Wakil Gubernur Papua periode tahun 2011-2016 mendatang, Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi di Grand Tembaga Hotel Timika,Senin 15/8 sore.
Rapat internal di pimpin oleh Ketua DPC PDIP Mimika yang diwakili oleh Sekretaris Amandus Narwadan,S.Sos, serta dihadiri sejumlah pengurus antara lain, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Kristifanus Endro Nuryanto,SE,MM , Bendahara Lucy Balandina Lokolo, Wakil Ketua Bidang hukum,HAM dan Advokasi Saul Siburian dan Wakil Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, Pembangunan daerah dan Pemeirntah Husyen.al.
Amandus Narwadan,S.Sos dalam pembukaan rapoatnya mengatakan, bahwa rapat ini digelar mendadak karena adanya Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pengurus DPD PDIP Propinsi Papua yang telah merekomendasikan pasangan Alex Hesegem,SE dan Komarudin Watubujn,SH untuk maju dalam proses Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua mendatang. Menurutnya bahwa rapat ini hanya untuk koordinasi antar pengurus DPC saja, untuk kita samakan persepsi , sehingga bila sudah ada pemberitanhuan resmi tentang proses dan jadwal Pemilukada Gubernur Papua kita sudah tahu lebih dulu.
“Rapat ini bersifat intern dan hanya koordinasi awal, dengan adanya rekomendasi tentang dukungan terhadap Alex Hesegem dan Komarudin yang akan maju dalam proses Pilkada Gubernur Papua nantinya,” tegas Amandus.
Dalam rapat tersebut sejumlah persoalan diantaranya, terkait  strategi untuk memuluskan figure yang di dukung oleh PDIP dalam Pemilukada Gubernur Papua, Rencana keikutsertaan pengurus DPC PDIP Mimika mengikuti Rapat kerja daerah khusus n(Rakerdasus) yang akan digelar di jayapura termasuk dengan menghadiri Deklarasi pasangan Alex Hesegem dan Komarudin Watubun serta rencana melakukan konsolidasi antara DPC dan PAC di kabupaten Mimika.
 Rapat yang berlangsung singkat tersebut  menghasilkan sejumlah kesepakatan, bahwa dalam waktu dekat beberapa pengurus DPc PDIP Mimika akan menghadiri Rakerdasus di jayapura, akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pengurus Partai di tingkat kabupaten yang telah menyatakan dukungannya untuk mendukung pasangan Alex Hesegem dan Komarudin Watubun untuk menjadi Gubernur dan Wakl Gubernur Papua. Selain itu sejumlah kesepakatan juga , seperti akan melakukan konsolidasi dengan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting untuk guna mempersiapkan diri dalam menyongsong pesta demokrasi.
Sesuai informasi yang diperoleh sementara melalui SMS dari sumber terpercaya di Pengurus DPD Propinsi Papua, bahwa telah merekomendasikan dan mencalonkan Alex Hesegem,SE sebagai Gubernur dan Komarudin Watubun Tanawani Mora sebagai Wakil Gubernur Papua  yang didukung oleh sejumlah partai dianatarnya, Pakar Pangan, PPIB, PKNU, PDP, Republikan, PMB, Pelopor, PIS, Merdeka,PPDI dan PDK.  PDIP dan sejumlah partai yang mendukung pasangan calon menamakan nya dengan Koalisi Demokrasi Papua  ( KODE PAPUA).
Himbauan dari DPD PDIP Papua via SMS tersebut juga memerintahkan kepada seluruh pengurus Cabanguntuk membentuk tim di tingkat Kabupaten/kota, sambil menunggu Deklarasi pasangan dalam waktu dekat ini. (husyen=Infokom)


Sekretaris Amandus Narwadan,S.Sos, Saul Siburian, Lucy Balandina Lokolo dan Kristifanus Endro sedang mengikuti pertemuan Rapat DPC PDIP Mimika di Grand Tembaga Hotel, Senin 15/8. (husyen)


Tampak sejumlah pengurus DPC PDIP Mimika sedang menggelar rapat di Restauran Grand Tembaga Hote, Senin 15/8. (husyen)


Rapat Koordinasi Pengurus DPC PDIP Mimika di Grand Tembaga Hotel, Senin 15/8. (husyen)

23/7/2011- DPC PDIP Mimika Rapat Terkait Surat Teguran dari DPP PDIP

Tampak beberapa pengurus DPC PDI Mimika sedang menggelar rapat internal di Sekretariat DPC PDI Mimika, Sabtu 23/7/2011.     (foto:husyen)


Teguran Dari DPP PDI Perjuangan
DPC PDIP Mimika Rapat Pengurus
Menyikapi adanya Instruksi dan peringatan keras terkait Pendaftaran Partai Politik dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) , Pengurus DPC PDI Perjuangan kabupaten Mimika menggelar rapat mendadak di Sekretariat DPC PDI Perjuangan.
Rapat yang di Pimpin oleh Sekretaris DPC PDIP Mimika Amandus Narwadan.S.Sos dihadiri sejumlah pengurus antara lain, Wakil Sekratris Bidang Internal Melkianus  Muay,S.Pd,  Wakil Ketua Bidang Politik dan  Pemenangan Pemilu Frangky Marthin Lokolo, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan organisasi Kristifanus Endro Nuryanto,SE,MM, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Marthen Rembet, Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Saul Siburian,SH, Wakil Ketua Bidang Infokom dan Pembangunan daerah Husyen Abdillah dan Bendahara Lucy Balandina Lokolo.
Salah satu agenda rapat adalah menyikapi dan merespon adanya surat teguran dari DPP PDI Perjuangan dengan Nomor 1186/IN/DPP/VII/2011 tertanggal 13 Juli 2011. Yang diantaranya DPP PDIP menegaskan beberapa poin, pertama , bahwa batas akhir penyerahan berkas kelengkapan persyaratan pendaftaran ulang partai politik yang batas waktunya pada tanggal 22 Agustus 2011, kedua DPC PDIP Mimika termasuk salah satu DPC PDIP yang belum melengkapi kelengkapan persyaratan , ketiga memberikan batas waktu kepada DPC PDIP Mimika untuk segera melengkapi seluruh berkas  kepada DPP PDIP paling lambat akhir Bulan Juli 2011, keempat menginstruksikan kepada DPC PDI P Mimika untuk pro aktif dalam mempersiapkan segala sesuatunya menyangkut kelengkapan administrasi persyaratan pendaftaran ulang parpol  di Kementrian Hukum dan Ham di Jakarta.
Wakil Sekretaris Bidang Internal DPC PDIP Mimika Melkianus Muay,S.Pd kepada peserta  rapat , mengatakan bahwa Surat Teguran yang diterima dari DPP PDIP  intinya agar kelengkapan administrasi DPC PDIP Mimika segera dilengkapi sebab Mimika sebagai salah satu DPC dan PAC  yang berkasnya hingga saat ini belum diterima oleh pengurus DPP PDIP.  Sehingga Rapat ini sekedar untuk meluruskan dan mengklarifikasi surat yang diteriam oleh DPC PDIP Mimika.
Sementara itu Sekretaris DPC  PDIP Mimika Amandus Narwadan,S.Sos membenarkan adanya Surat Teguran dari DPP PDIP, namun surat teguran tersebut tidak berlaku bagi DPC PDIP Mimika. Sebab surat dan berkas-berkas kelengkapan yang diminta oleh DPP PDIP semuanya sudah di kirim ke DPP, dan kemungkinan saat ini sudah diterima. Menurut Amandus bahwa Surat yang kami kirim hanya berbeda beberapa hari dengan tibanya surat teguran tersebut, kemungkinan surat nya saat ini sudah diterima oleh DPP.
“Seluruh berkas administrasi DPC dan PAC dari Mimika sudah lengkap dan sudah kami kirimkan ke Jakarta. Kemungkinan suratnya berpapasan di jalan dengan surat teguran. Sehingga surat tersebut tidak berlaku bagi pengurus DPC PDIP Mimika, karena kami sudah lengkapi semua,” tegas Amandus. (husyen = infokom)




Sekretaris DPC PDIP Mimika Amandus Narwadan,S.Sos (jaket coklat) sedang memimpin rapat pengurus DPC PDIP Mimika  di Sekretariat DPC PDI Mimika, Sabtu 23/7.   (foto : husyen)


Rapat internal Pengurus DPC PDIP Mimika di Sekretariat DPC PDIP Mimika,Sabtu 23/7.   (foto:husyen)


Rapat Pengurus DPC PDIP Mimika , Sabtu 23/7