Keaslian Data Honorer Akan Ditelursuri
Data Palsu Terancam Batal Diangkat
”Kepala SKPD Kerja Jujur, Jangan Memalukan”
TIMIKA – Dinilai banyak honorer
palsu, dewan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan penelusuran
ulang mengenai keaslian data para honorer kategori I, yang akan segera diangkat
dalam tahun ini, apabila honorer tidak mampu menunjukkan keaslian data
honorernya maka honorer yang sudah terdaftar akan diangkat, terancam
dibatalkan.
Hal itu terungkap melalui rapat
anggota DPRD Mimika bersama Badan Kepegawaian Daerah, Bagian keuangan Setda
Mimika, yang juga dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Mimika, Marthin Giyai
serta Asissten III Setda Mimika, Evert Safut, hadir Kabag Keuangan Yohanis
Bassang, SE MSi, serta sejumlah Kabis BKD, yang berlangsung di ruang Sidang
DPRD Kabupaten Mimika,Kamis (19/4) kemarin.
Rapat dipimpin Oleh ketua Komisi
A DPRD Mimika, yang membidangi Pemerintahan, Elmis Mom, yang diikuti sejumlah
anggota Dewan, diantaranya Jimmy S Erelak,AL Sip, Pelas Gwijangge, Fandanita
Silimang,SH MH, Johan Ade Matulessy, Wlhelmus Pigai, SH, Allo Rafra, SH, MSi,
Karel Imingkawak, Goesfriyanto Sutomo, dan Muslihuddin.
Berdasarkan data yang telah
diumumkan oleh BKD Mimika, sebanyak 469 honorer kategori I tahun ini akan
segera diangkat, namun berdasarkan data tersebut ada beberapa temuan yang
didapati oleh anggota dewan dan juga telah menjadi sorotan masyarakat adanya
indikasi ketidak benaran dalam data tersebut alias “data palsu”.
Beberap contoh diantaranya
andalah mantan calon legislatif dan seorang anggota Majelis Rakyat Papau yang
sampai saat ini masih aktif. Oleh karena itu, dewan meminta kepada BKD untuk memebrian
data yang lengkap kepada dewan tentang semua honorer ini, mulai dari mereka
ditempatkan di mana serta mengabdi sejak kapan, honornya dibayarkan dari mana
serta kepastian absensinya.
Dewan juga menyalahkan jika,
pengangkatan honorer ini dilakukan oleh Kepala SKPD, karena berdasarakan
peraturan yang berlaku, honorer hanya bisa diangkata oleh Kepala daerah dalam
hal ini Bupati, dan itu disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Akan tetapi yang
terjadi di Timika, adalah kepal SKPD terus mengangkat honorer secara sepihak,
di sampung itu sejak tahun 2005 hingga saat ini Bupati Kabupaten Mimika, telah
dua kali menerbitkan SK untuk pelarangan perekrutan honorer oleh kepala SKPD,
tetapi kemudian muncul ribuan honorer. Ini mengundang Tanya yang sangat besar
dari dewan bahwa kepal SKPD tidak mengikuti dan tidak taat terhadap aturan yang
telah dibuat oleh kepala daerah.
Bukan hanya soal munculnya
sejumlah honorer palsu yang disoroti dewan. Dewan juga mempertanyakan soal
putra daerah yang tidak diakomodir sama sekali dalam rencana pengangkatan
honorer ini, sebab dari 469 honorer yang terdata jumlah putra daerah hanya
khususnya Amungme dan Kamoro hanya satu orang.
Di sisi lain data lapangan menyebutkan bahwa
honorer yang berasal dari Putra papua khususnya Amungme dan kamoro cukup
banyak. Salah satu contoh adalah
Agustinus Anggaibak, yang sudah mengabdi sejak Tahun 2001 di Sekretariat
Dewan, dan sampai saat ini belum diangkat.
Dari sisi Undang-Undang, di Papua
ini sudah terikat dengan UU Otsus, di mana Putra daerah Papua, menjadi
prioritas dalam segala bidang, termasuk dalam hak sebagai pegawai negeri di
daerah sendiri.
Karena itu, jumlah honorer yang
akan diangkat sebanyak 469 orang ini, menurut dewan sangat rancu dan tidak
boleh dilakukan dalam waktu dekat, sebelum dilakukan ferifikasi ulang data
keabsahan para honorer ini. Sangat ironis, sebab berdasarkan data terakhir pada
Tahun 2007, kala itu Simon Nirigi masih menjabat sebagai kepala BKD kabupaten
Mimika, honorer yang terdaftar hanya sekitar 78 orang. Namun dalam jangka waktu
2008-2012 jumlah honorer membengkak mencapai 2 ribu lebih.
Kewajiban bagi kita semua
kewajiban bagi para pejabat di daerah ini untuk membangun daerah ini, dengan
manata pemerintahan dengan baik, mulai dari administrasi hingga pembangunan
tetapi ketika kitamulai dengan cara-cara seperti ini maka bagaimana hala-hal lain bisa beres.
“Saya tidak yakin oaring-orang
yang masuk dalam dat ini adalah murni, dan saya yakin ada sesuatu di balik itu.
Dan saya ingatkan bahwa siapaun yang masuk sebagai PNS semuanya sudah diambil
sumpah jadi harus hormati sumpah. Jumlah honorer membengkak ini saya idak tahu
apakah jamannya saudara Taslim atau zamannya Kehek tetapi ini saya lihat tidak
benar,” tegas Allo Rafra.
Sementara itu Johan Ade
Matulessy, juga menegaskan bahwa terjadi spekulasi dalam pendataan honorer ini,
karena banyak nama-nama yang tidak pernah honor tetapi kemudian muncul. “Saya
minta ke BKD dan Sekda untuk melihat ini kalau bisa tunda dulu ini. Karena
kalau dilanjutkan akan menyulitkan di daerah ini,” katanya.
Pelas Gwijangge, dalam kesempatan
tersebut juga mencari data honorer distrik yang hampir tidak terakomosir dalam
daa tersebut, khsusunya distrik yang berada jauh dari Kota Timika.
Sementara itu Karel Imingkawak,
juga menegaskan soal minimnya Putra Daerah yang diakomodir dalam dat tersebut.
Padahal jika putra papua melamar di tempat lain, maka sangat tidak mungkin jika
mereka akan diterima, oleh karena itu pihaknya sangat menyayangkan minimnya putra
daerah dalam data base tersebut.
//Taslim :Data Honorer ini Masih
Bisa Dibatalkan
Sementara itu, Taslim Tuhuteru
dalam kesempatan tersebut, menyampaiakn, data yang masuk dalam kategori I ini,
menurutnya adalah para honorer yang mengabdi sejak tahun 2003-2005, di atas
tahun 2005 tersebut, tidak termasuk dalam data tersebut. Menanggapi soal
minimnya putra daerah yang terakomosir, kata Taslim, diperkirakan karena pada
tahun tersebut belum banyak honor.
Lanjut dia, untuk diketahui,
bahwa salah satu syarata bagi honorer ini adalah dibayar melalui anggaran
daerah maupun pusat. Dan pembayaran honor melalui dinas juga sudah termasuk
sehingga, terkait dengan guru honor tersebut, menurutnya itu memang sudah harus
masuk karea mereka dibayar dari SKPD. “Persoalannya adalah ada larangan untuk
merekrut honorer tetapi masih terus muncul maka ini harus ada sanksi kepada
yang merekrut, karena aturan sudah jelas bahwa ada larangan, tetapi masih saja
muncul,” katanya.
Lanjuta dia , indikasi bahwa ada
manipulasi data, ia menjelaskan bahwa dalam proses penetapan tenaga honorer
ini, BKD telah melalui proses, di mana, data yang telah masuk disampaikan ke
BKN, kemudian dari BKN Pusat, BKD Mimika selanjutnya menyerahkan data tersebut
kepada kepala SKPD untuk diferifikasi keabsahannya. “Dalam proses ini BKD
memberikan kembali data tersebut kepada SKPD dan SKPD akan menguji kembali
kebenaran apakah SK itu asli atau tidak, apakah gaji mereka dibayar melalui
Bdan keuangan atau tidak. Dan jika itu tidak dipenuhi maka itu akan
dibatalakan,” jelasnya.
“Kami sudah mewanti-wanti kepada
kepala Dinasdan kami mengharapkan kepada Kepala SKPD untuk jujur dengan data
itu , siapa yang tidak cukup bukti-bukti maka tidak akan diproses,” tuturnya
lagi.
Akan tetapi lanjut dia, proses
ini masih bisa dibatalkan jika saat ini, masyarakat memasukkan aspirasi bahwa
data tersebut tidak benar, termasuk
Kepala SKPD bahwa secara defakto honorere ini bekerja atau tidak,
masyarakat juga punya hak untuk mengoreksi hal ini.
Melanjutkan penjelasan dari
Kepala BKD, salah seorang staf dari BKD
di hadapan sidang yang hadir juga membenarkan bahwa sebenarnya yang
masuk dalam kategori I adalah per tanggal 31 Desember 2005 hanya sebanyak 196
orang yaitu yang gajinya masih dibayarkan dari Bagian keuangan. “Dan kalau di luar dari itu maka itu adalah
manipulasi data,” tegasnya.
Munculnya Surat Edaran dari
Menpan untuk melakukan pendataan ulang data Honorer, kala itu BKD kemudian
memebntuk tim. “Saya waktu itu sudah berpesan ke PPTK nya kami minta untuk
mengambil data itu secara diam-dian tetapi kemduian bocor, sehingga inilah yang
memicu muncunya banyak data palsu ,” Katanya.
Sekda : Kepala SKPD harus Kerja
Jujur, Jangan Memalukan
Sementara itu, Sekda Kabupaten
Mimika, Marthn Giyai dalam kesempatan tersebut mengaku merasa sesal atas
maslaah ini. Oleh karena itu, menegaskan bahwa mulai saat ini sampai ke
depannya, dirinya menentukan bahwa yang akan menjadi prioritas adalah Amungme
dan kamoro selanjutnya Papua lainnya, menysul dari daerah lain. “Harus orang
sini yang jadi prioritas,” paparnya.
Terkait dengan sorotan atas
data-data tersebut, Sekda menegaskan agar para SKPD dan kepala BKD bekerja
keras untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data-data yang ada
guna mencari kebenarannya.
Belum lama ini ia juga mengaku
bahwa didatangai beberapa orang yang mengaku namanya telah masuk dalam
database, tetapi tidak terdaftar dalam pengangkatan tahun ini, dan sebaliknya beberapa
orang yang tidak pernah mengabdi sama sekali tetapi kemudian namanya
dimunculkan.
“Karena itu perlu lakukan
ferivikasi ulang, cek absen, cek slip gaji dan lain-lain, yang membuktikan yang
bersangkutan benar honor atau tidak,” katanya.
Ia juga berpesan, bahwa dalam
perekruta pegawai, perlu memperhatikan beberapa syarat, misalnya saja meskipun
masuk di dalm data base, tetapi tidak aktif, maka itu tidak boleh dihitung,
kemudian mengenai factor usia, yang masuk dalam data base adalah pendidikan
SMA/SMK maksimal berumur 25 tahun dan sarjan maksimal 36 tahun, lebih dari itu
maka tidak boleh masuk di dalam data base.
“Saya tidak mau tahu ini harus
kita ldiakukan ferifikas kembali, dan harus benar-benar memenuhi syarat,
termasuk usia,” Tegas Sekda.
Ia juga berpesan agar jangan
sampai seperti kejadian pada Maret tahun lalu, bahwa seorang ibu rumah tangga
kemduian tiba-tiba diangkat menjadi PNS. “Ini dari mana? Kebijakan dari mana?
Ini menurut saya sangta keterlaluan. Dan sekali lagi saya berpesan kepada kepala
SKPD untuk benar0benar bekerja dengan jujur, jangan memalukan seperti ini,”
tandasnya.
Karena itu ia menegaskan lagi
agar honorer yang tidak memenuhi syarat jangan diangkat apalgi jika tidak
pernah bekerja secara akftif. Nama di data base ada tetapi tidak pernah kerja.
“Dan saya temukan satu fakta atau bukti di Bappeda, tidak pernah masuk kantor
tetapi tiba-tiba diangkat. Yang seperti ini tolong jangan dilakukan lagi,”
pesannya.
“Saat ini kesempatan bagi saya
untuk koreksi SKPD agar bekerja dengan jujur, jangan sampai melamalukan, dan
saya mau kikis habis semua kelemahan-kelemahan ini. Dan tolong lalai
jalur-jalur penerimaan yang ada. Saya ingatkan bahwa ini tidak akan memebrikan
sesuatu, maka taatlah kepada aturan, agar janga memebebani APBD. Jangan rekrut
honor lalau masuk ke bagian keuangan untuk meminta gaji. Duit dari mana,”
katanya.
Anggota DPRD Komisi A yang membidangi pemerintahan menolak dengan tegas pengangkatan tenaga Honorer di lingkup Pemda Mimika yang di duga banyak berbauh siluman. |
Sekda mimika Drs Marthinus Giay (Baju biru) tampak memberikan penjeasan kepada Komisi B DPRD Mimika tentang proses pengangkatan tenaga honorer di lingkup pemda Mimika yang dinilai cacat hukum |
DPRD Dari Komisi A dan Perwakilan Pemerintah kabupaten Mimika saat rapat pembahasan proses pengangkatan Pegawai Honorer menjadi PNS tetap. |