Markus Nari anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Golkar sedang mengambil sampel air aliran tailing yang ada di tanggul Timur, Jumat 15/7. (foto:husyen)
Komisi IV DPR RI Kunjungi Areal Pendangkalan Muara-Laut
Anggota Komisi IV DPR RI mengunjungi daerah pengendapan pasir sisa tambang (sirsat) yang dikenal orang dengan tailing yang telah mendangkalkan muara sungai dan laut pesisir Timika. Rombongan DPRD yang tiba di lokasi muara dan beberapa anggota DPR RI dengan menggunakan Speed boat sampai ke Tanggul Timur sekitar pukul 16.35 wit langsung mengambil sampel air dan pasir yang menurut rencana akan dibawah ke Jakarta untuk di teliti di laboratorium.
“ Kami datang berkaitan dengan ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang selama ini dipakai oleh PTFI mulai dari bibir pantai hingga ke daerah pegunungan sana, dan juga masalah lingkungan yang kami anggap sangat serius berkaitan dengan penambangan PTFI. Dimana di daerah kawasan hutan inilah Perusahaan mengalirkan pasir tailing hingga ke pesisir pantai yang menurut pengakuan masyarakat telah terjadi pendangkalan yang mengakibatkan lalulintas masyarakat akan terhambat. Dan kami sudah datang sendiri dan melihat langsung pendangkalan yang ternyata benar,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagio, kepada wartawan usai mengunjungi muara endapan tailing, di Hotel Grand Tembaga Timika, Jumat (15/7/2011). Menurut Firman , kedatangan Komisi IV ke Timika bukan untuk menggali atau mendalami tentang aktivitas penambangan, tapi lebih pada pinjam pakai kawasan hutan, karena ini sebab akibat dari kerusakan lingkungan dan rusaknya hutan. Sesuai laporan dari tokoh masyarakat, sudah terjadi pendangkalan-pendangkalan mura dan laut. Pendangkalan laut menjadi domainnya Komisi IV oleh karena itu komisi menganggap masalah ini sangat serius dan dapat ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI, sehingga hari ini 25 anggota DPR RI datang dan melihat langsung lokasi pendangkalan baik muara maupun laut.
Kemarin kata Firman, masyarakat adat dari Timika mendatangi Komisi IV untuk menyampaikan keluhan mereka dimana mereka mengatakan hutan adalah mama kami, hutan adalah mama kita, apalagi mama kami ditelanjangi, diambil sebagianpun kami akan tetap pertahankan. 2011 ini stategis bagi masyarakat.
Faktanya menurut Firman, Komisi IV telah melihat langsung di lapangan bahwa ada persoalan yang sangat serius, bahwa telah terjadi pendangkalan laut yang sangat serius, Konon katanya laut ini yang dulunya kedalaman 50 meter, ternyata sekarang tinggal 5 meter itu sangat memperhatinkan. “Tadi kami tanyakan ke PTFI dan mereka membenarkan soal pendangkalan itu, bahwa mereka telah melakukan uji KLH saja, dan menurut penjelasan PTFI bahwa hal ini masih mereka anggap dalam batas wajar, dan kami dari DPR RI anggap ini kerusakan yang sudah luar biasa.
Dari temuan-temuan Komisi IV, Lebih ironis lagi penjelasan Pak Wakil Bupati sebagai pejabat daerah dulu ada PP 82 tahun 2001 tentang tata kelola air, semuanya sudah ditata dengan baik, namun terdegradasi setelah permend 431 tahun 2008 yang sangat parah. Dan ini dianggap serius dan masuk pada kesimpulan. Dari temuan-temuan lapangan Komisi IV akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat maupun ke PTFI.
Sementara Anggota DPR RI lainnya, Markus Nari mengakui dari hasil kunjungan Komisi IV ada temuan cukup signifikan berkaitan dengan adanya laporan masyarakat adat Mimika bahwa telah terjadi kerusakan hutan dan kerusakan lingkungan dan terjadi pendangkalan sungai, muara dan laut. Dalam kunjungan di Tanggul Timur areal endapan pasir tailing, Nari meminta tim dari Sekjend DPR RI dan Kementrian Kehutanan RI untuk melihat dengan jeli peta lokasi penggunan areal hutan oleh PTFI. Sekaligus melihat pergeseran endapan tailing yang menyebabkan terjadinya pendangkalan muara dan laut serta kerusakan lingkungan.
Nari jugmengakui telah mengambil sampel air dan pasir tailing yang diambil dari tanggul timur. Air ini akan dibawah ke Jakarta, yang akan diteliti di laboratorium untuk mengetahui kebenaran apakah air dan pasir tailing terjadi pencemaran atau tidak. Nari mengatakan pendangkalan dan kerusakan lingkungan sangat membahayakan masyarakat untuk itu PTFI perlu secara terbuka menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Mimika.
“ Ini pencemaran yang sangat besar sehingga PTFI harus bertanggungjawab terhadap baik biota laut maupun kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika. Kami minta dukungan masyarakat supaya benar-benar mau bekerja sama untuk pekepentingan yang lebih besar di waktu mendatang. PTFI harus profesional melihat, dan apa yang didapat untuk kembalikan ke rakyat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Otda sebenarnya roh dalam mempercepat kehidupan masyarakat . Kalau kita kaya tenyrata masyarakat miskin dudah menylami UU Otda. Pemda, Toga, Tomas bersatu melawan kebenaran itu, dan semuanya benar. ’” Kalau PTFI jelek kita harus katakan jelek, kalau dia benar kita harus katakan benar. Kalau orang katakana PTFI kaya raya dia harus bangun daerah dan masyarakat di daerah ini,” jelas Nari. Sementara itu anggota komisi IV lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan Ian P Siagian, mengatakan bahwa PT FI harus serius perhatikan masyarakat asli Mimika. Sebab kekayaan yang melimpah di Mimika sementara masyarakat aslinya masih banyak yang hidup serba terbatas, ini harus menjadi perhatian serius pihak manajemen PT Fi. (husyen abdillah)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar